Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Masyarakat Diminta Deteksi Dini

Rabu, 24 April 2024 - 06:00 WIB
loading...
Penyakit Kanker Tidak...
Kanker menjadi salah satu penyakit yang kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Foto/ india.com
A A A
JAKARTA - Kanker menjadi salah satu penyakit yang menyebabkan angka kematian. Bahkan, angka kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Terdapat banyak faktor yang bisa memicu munculnya kanker , seperti gaya hidup tidak sehat dan faktor genetik atau keturunan. Terlebih, saat ini banyak orang yang memiliki gaya hidup serba instan, hal ini yang membuatnya rentan terkena kanker.



Berdasarkan data dari Global Burden of Cancer Study (Globocan), jumlah kematian akibat kanker di Indonesia pada 2020 mencapai 234.511 orang. Sedangkan angka kasihnya diperkirakan sekita 136 orang per 100.000 penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Penyakit Dalam Konsultan Hematologi-Onkologi Medik, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FINASIM mengungkap tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menekan kasus kanker.

Prof. Aru menjelaskan kesadaran masyarakat untuk deteksi dini dan waspada terhadap kanker masih sangat kecil. Bukan cuma itu, kurangnya dana juga menjadi tantangan tersendiri.

“Kesadaran masyarakat. Lalu, dana untuk program-program deteksi dini untuk menyelenggarakan pendidikan itu kan butuh dana,” jelas Prof. Aru dalam konferensi pers HUT ke-47 Tahun Yayasan Kanker Indonesia (YKI), di Graha Bhakti Budaya, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Prof. Aru menjelaskan bahwa dana sangat dibutuhkan untuk menggelar program-program edukasi terkait kanker. Sehingga melalui program tersebut, masyarakat menjadi lebih sadar dan waspada terhadap kanker.

Pasalnya, hingga saat ini, tidak semua orang mengerti dan memiliki inisiatif yang tinggi terhadap keberadaan kanker di tubuhnya.

Lebih lanjut, Prof. Aru mengatakan bahwa saat ini pun meningkatnya kasus membuat para tenaga medis pun keteteran dalam mengatasinya. Apalagi kini tidak semua layanan kesehatan kanker bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)